Makalah Berbagai Ancaman Terhadap NKRI_PPKN



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
   
    Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

Ancaman disintegrasi bangsa dibeberapa bagian wilayah sudah berkembang sedemikian kuat. Bahkan mendapatkan dukungan kuat sebagian masyarakat, segelintir elite politik lokal maupun elite politik nasional dengan menggunakan beberapa issue global Issue tersebut meliputi issu demokratisasi, HAM, lingkungan hidup dan lemahnya penegakan hukum serta sistem keamanan wilayah perbatasan. Oleh sebab itu, pengaruh lingkungan global dan regional mampu menggeser dan merubah tata nilai dan tata laku sosial budaya masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat membawa pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan termasuk pertahanan keamanan.

 Untuk itu pembangunan dan pengamanan wilayah NKRI harus dilakukan melalui pendekatan beberapa aspek, terutama aspek demarkasi dan delimitasi garis batas negara, disamping itu melalui pendekatan pembangunan kesejahteraan, politik, hukum, dan keamanan. Pembangunan nasional yang diharapkan dapat menghasilkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan yang kokoh dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri dalam suasana tentram dan sejahtera lahir dan batin, dalam tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berlandaskan Pancasila, pada kenyataannya belum terwujud.     Pancasila sebagai ideologi negara yang lahir dari ide-ide bangsa yang mengandung nilai-nilai hakiki semakin terkikis oleh ideologi asing. Inilah berbagai permasalahan yang kita hadapi dan menjadi tantangan kita bersama.

 Menghadapi situasi dan kondisi demikian kita harus memiliki satu visi. Baik para pemimpin pemerintahan, sipil maupun militer, juga para elite politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh partai serta media massa. Penyamaan visi itu penting untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada dan dapat menimbulkan permusuhan. Karena tidak ada satu negarapun didunia toleran terhadap aspirasi rakyat di sebagian wilayah teritorial yang berniat mengembangkan wacana dan berkeinginan memisahkan diri akibat dari ketidakpuasan yang mendasar, terhadap keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan hasil pembangunan dan hal-hal sejenisnya. Oleh karena itu diharapkan setiap warga negara harus dapat mengendalikan emosi, sabar, dan tidak terlalu sensitif, sehingga bangsa dan negara kita dapat terhindar dari semua situasi dan kondisi yang bernuansa konflik dan dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. 

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian ancaman terhadap NKRI
2.      Bentuk-bentuk ancaman terhadap NKRI
3.      Integritas Nasional


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ancaman

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap keutuhan NKRI baik berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tersebut agar keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman di berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
           
1.   Ancaman Dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Adakalanya perbedaan suku bangsa bisa menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
a.       Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso.
b.      Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
c.       Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
d.      Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e.       Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
f.       Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
g.      Potensi konflik antarkelompok baik perbedaan pendapat dalam politik, dalam masalah politik, koflik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA
h.      Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
i.        Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
2.      Ancaman Dari Luar Negeri

Dengan berakhirnya perang dingin maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
a.       Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini.
b.      Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila. 
c.       Ancaman terhadap ekonomi seperti semakin bebasnya impor berbagai produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh sikap lebih menyukai produksi luar negeri, hanya karena gengsi merupakan bentuk baru penjajahan bidang ekonomi.
d.      Ancaman dalam bentuk penjarahan sumber daya alam melalui eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal logging, illegal fishing, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan barang.
e.       Ancaman terhadap sosial budaya misalnya dengan upaya menghancurkan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, dan berbagai kegiatan kebudayaan yang dapat mempengaruhi kebudayaan luhur bangsa Indonesia.
f.       Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
B.     Bentuk-bentuk Ancaman Terhadap NKRI
1.    Ancaman Militer
Ancaman terhadap negara yang berbentuk militer adalah suatu ancaman yang      menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, serta dapat membahayakan keselamatan warga negara dan segenap bangsa.
Berikut ini beberapa contoh ancaman terhadap negara yang termasuk ancaman militer :
a.    Agresi adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara tersebut, dan juga membahayakan keselamatan segenap bangsa tersebut. Agresi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara yang berbeda-beda, dan berikut ini macam-macamnya :
o    Invasi, cara.bentuk dalam melakukan agresi terhadap suatu negara yang pertama adalah invasi yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI
o    Bombardemen, cara/bentuk dalam melakukan agresi terhadap suatu negara yang kedua adalah bombardemen yang mempunyai pengertian suatu penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap NKRI
o    Blokade, cara/bentuk dalam melakukan agresi yang terhakshir adalah blokade, yang dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain, dan lain-lain.
b.    Ancaman militer yang ke dua dapat berupa suatu pelanggaran wilayah yang mana   pelanggaran ini tentunya dilakukan oleh negara lain yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
c.    Spionase adalah ancaman militer yang dilakukan terhadap suatu negara yang kegiatannya berupa mata-mata dan dilakukan oleh negara lain yang bertujuan untuk mencari dan mendapatkan dokumen rahasia militer suatu negara.
d.   Sabotase adalah ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara yang kegiatannya mempunyai tujuan untuk merusak instalasi militer dan obyek vital nasional. Tentunya sabotase ini dapat membahayakan keselamatan suatu bangsa.
e.    Ancaman militer yang ke lima dapat berupa aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh suatu jaringan terorisme yang luas (internasional) atau ancaman yang dilakukan oleh teroris internasional yang bekerjasama dengan terorisme lokal (dalam negeri).
f.     Ancaman militer terhadap suatu negara dapat juga berbentuk suatu pemberontakan yang mana pemberontakan tersebut juga menggunakan senjata.
g.    Selain pemberontakan, terjadinya perang saudara yang menggunakan senjata juga termasuk ancaman militer.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan komponen utama yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, yang dilaksanakan melalui tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

2.    Ancaman non militer (bentuk lancaman terhadap negara yang bersifat non   tradisional)

Pengertian dari ancaman non militer adalah suatu ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata, namun jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, selain itu juga dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa.

Komponen utama untuk menghadapi ancaman non militer ini adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi, dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Contoh lembaga pemerintah yang menghadapi ancaman non militer yaitu: Polisi, KPK, DPR, Satpol PP dan lain sebagainya.
Dan berikut ini beberapa contoh ancaman yang berbentuk non militer :
1.    Perdagangan dan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
2.    Kegiatan imigrasi gelap/ilegal
3.    Penangkapan ikan di laut secara ilegar
4.    Banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
5.    Berbagai penyelundupan, baik ke dalam maupun ke luar negeri
6.    Kemiskinan, kebodohan dan lain sebagainya.
Selain beberapa contoh ancaman militer dan ancaman non militer tersebut, ada beberapa contoh ancaman dan gangguan terhadap pertahanan NKRI di masa yang akan datang,yaitu :
1. Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara
2. Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI
3. Konflilk hirizontal antar suku,agama,ras,dan antar golongan (SARA)
4.Kejahatan lintas negara, misalnya penyeludupan barang,perdagangan manusia,narkoba,  dsb.

C.     Integritas Nasional

Integrasi Nasional ini berasal dari 2 kata, yakni Integrasi dan Nasional. Integrasi tersebut berasal dari Bahasa Inggris (integrate) yang berarti menyatupadukan, mempersatukan atau menggabungkan. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi ini berarti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat serta utuh.

Kata Nasional ini berasal dari Bahasa Inggris (Nation) yang artinya Bangsa. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi Nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
1.    Secara Politis.
Integrasi Nasional secara politis ini mempunyai arti bahwa penyatuan berbagai kelompok budaya serta sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk sebuah identitas nasional.
2.    Secara Antropologi.
Integrasi Nasional secara antropologis berarti bahwa suatu proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga akan mencapai suatu kesatuan fungsi di dalam kehidupan bermasyarakat.
Integrasi nasional merupakan suatu usaha dan proses dalam mempersatukan perbedaan perbedaan yang terdapat pada suatu negara sehingga akan terciptanya keserasian & keselarasan secara nasional. 
     
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional antara lain ialah sebagai berikut:
1.    Faktor sejarah ialah yang menimbulkan rasa senasib &seperjuangan.
2.    Keinginan untuk dapat bersatu di semua kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan didalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
3.    Rasa cinta tanah air di semua kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana yang dibuktikan pada masa perjuangan merebut, menegakkan, serta mengisi kemerdekaan.
4.    Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa & Negara, sebagaimana yang dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.    Kesepakatan ataupun konsensus nasional didalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila serta UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:

1.         Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam hal  kesukubangsaan , agama , bahasa daerah , dan lain sebagainya dapat menghambat perkembangan Integrasi Nasional .
2.         Negara Indonesia yang begitu luas, terdiri dari ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan yang luas.
3.         Besarnya kemungkinan pada suatuancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan juga persatuan bangsa, baik itu yang berasal dari dalam ataupun luar negeri.
4.         Masih besarnya ketimpangan serta ketidakmerataan pembangunan serta hasil-hasil pembangunan yang menimbulkan berbagai rasa yang tidak puas serta keputusasaan pada masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan juga kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5.         Terdapatnya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan pada budayanya serta menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Beberapa hal yang bisa menjadi ancaman didalam membangun serta memelihara integrasi nasional di Indonesia antara lain ialah sebagai berikut : 
1.         intervensi dalam berbagai bidang oleh Negara asing
2.         eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia, 
3.         pencurian kekayaan sumber daya, 
4.         kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia beragam.

Komentar

Posting Komentar