Makalah Berbagai Ancaman Terhadap NKRI_PPKN
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh
bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa
lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan
kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar,
tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul dari yang
bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam
menciptakan suasana damai.
Ancaman
disintegrasi bangsa dibeberapa bagian wilayah sudah berkembang sedemikian kuat.
Bahkan mendapatkan dukungan kuat sebagian masyarakat, segelintir elite politik
lokal maupun elite politik nasional dengan menggunakan beberapa issue global
Issue tersebut meliputi issu demokratisasi, HAM, lingkungan hidup dan lemahnya
penegakan hukum serta sistem keamanan wilayah perbatasan. Oleh sebab itu,
pengaruh lingkungan global dan regional mampu menggeser dan merubah tata nilai
dan tata laku sosial budaya masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat
membawa pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan termasuk pertahanan
keamanan.
Untuk itu
pembangunan dan pengamanan wilayah NKRI harus dilakukan melalui pendekatan
beberapa aspek, terutama aspek demarkasi dan delimitasi garis batas negara,
disamping itu melalui pendekatan pembangunan kesejahteraan, politik, hukum, dan
keamanan. Pembangunan nasional yang diharapkan dapat menghasilkan kemajuan di
berbagai bidang kehidupan masyarakat. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan
yang kokoh dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri
dalam suasana tentram dan sejahtera lahir dan batin, dalam tata kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara yang berlandaskan Pancasila, pada kenyataannya
belum terwujud. Pancasila sebagai ideologi negara
yang lahir dari ide-ide bangsa yang mengandung nilai-nilai hakiki semakin
terkikis oleh ideologi asing. Inilah berbagai permasalahan yang kita hadapi dan
menjadi tantangan kita bersama.
Menghadapi situasi dan kondisi demikian kita harus memiliki satu visi. Baik
para pemimpin pemerintahan, sipil maupun militer, juga para elite politik,
tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh partai serta media massa. Penyamaan
visi itu penting untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada dan dapat
menimbulkan permusuhan. Karena tidak ada satu negarapun didunia toleran
terhadap aspirasi rakyat di sebagian wilayah teritorial yang berniat
mengembangkan wacana dan berkeinginan memisahkan diri akibat dari ketidakpuasan
yang mendasar, terhadap keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan
hasil pembangunan dan hal-hal sejenisnya. Oleh karena itu diharapkan setiap
warga negara harus dapat mengendalikan emosi, sabar, dan tidak terlalu
sensitif, sehingga bangsa dan negara kita dapat terhindar dari semua situasi
dan kondisi yang bernuansa konflik dan dapat mengakibatkan disintegrasi
bangsa.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian
ancaman terhadap NKRI
2. Bentuk-bentuk
ancaman terhadap NKRI
3. Integritas
Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ancaman
Ancaman
adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri
yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap keutuhan NKRI baik berupa ancaman
militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap
berbagai ancaman tersebut agar keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan
terhadap ancaman di berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan dan keamanan.
1.
Ancaman Dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang
budaya yang berbeda-beda. Adakalanya perbedaan suku bangsa bisa menjadi sumber
konflik yang dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam
negeri, antara lain :
a.
Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis
berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah
terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa
daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso.
b.
Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan
ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pada
gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
c.
Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi
lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa
Indonesia.
d.
Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan
konstitusional.
e.
Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus
tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah
perbatasan dengan negara lain
f.
Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha
memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem
sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam
masyarakat.
g.
Potensi konflik antarkelompok baik perbedaan pendapat
dalam politik, dalam masalah politik, koflik akibat pilkada maupun akibat
masalah SARA
h.
Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat
merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan
nasional
i.
Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak
adil antarkelompok dan antardaerah.
2.
Ancaman Dari Luar Negeri
Dengan berakhirnya perang dingin maka ancaman militer semakin tidak menjadi
perhatian. tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran
wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar
lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya.
a.
Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap
dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain seperti
liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang
berbasis agama semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era
globalisasi ini.
b.
Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara
lain dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti hak asasi manusia, hukum,
pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan
kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi
Pancasila.
c.
Ancaman terhadap ekonomi seperti semakin bebasnya
impor berbagai produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing,
dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan
perdagangan bebas dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh
sikap lebih menyukai produksi luar negeri, hanya karena gengsi merupakan bentuk
baru penjajahan bidang ekonomi.
d.
Ancaman dalam bentuk penjarahan sumber daya alam
melalui eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan,
seperti illegal logging, illegal fishing, pencurian kekayaan alam, dan
penyelundupan barang.
e.
Ancaman terhadap sosial budaya misalnya dengan upaya
menghancurkan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, dan berbagai
kegiatan kebudayaan yang dapat mempengaruhi kebudayaan luhur bangsa Indonesia.
f.
Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan antara lain
pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, kejahatan
internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan
sebagainya.
B. Bentuk-bentuk
Ancaman Terhadap
NKRI
1.
Ancaman Militer
Ancaman terhadap negara yang berbentuk
militer adalah suatu ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang
dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, serta dapat
membahayakan keselamatan warga negara dan segenap bangsa.
Berikut
ini beberapa contoh ancaman terhadap
negara yang termasuk ancaman militer :
a. Agresi
adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain
terhadap suatu negara yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah
negara tersebut, dan juga membahayakan keselamatan segenap bangsa tersebut.
Agresi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara yang berbeda-beda, dan
berikut ini macam-macamnya :
o Invasi, cara.bentuk dalam
melakukan agresi terhadap suatu negara yang pertama adalah invasi yaitu suatu
serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah
NKRI
o Bombardemen, cara/bentuk dalam
melakukan agresi terhadap suatu negara yang kedua adalah bombardemen yang mempunyai
pengertian suatu penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan
bersenjata negara lain terhadap NKRI
o Blokade, cara/bentuk dalam
melakukan agresi yang terhakshir adalah blokade, yang dilakukan di daerah
pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI yang dilakukan oleh angkatan
bersenjata negara lain, dan lain-lain.
b. Ancaman
militer yang ke dua dapat berupa suatu pelanggaran wilayah yang mana pelanggaran ini tentunya dilakukan oleh
negara lain yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
c. Spionase adalah
ancaman militer yang dilakukan terhadap suatu negara yang kegiatannya berupa
mata-mata dan dilakukan oleh negara lain yang bertujuan untuk mencari dan
mendapatkan dokumen rahasia militer suatu negara.
d. Sabotase
adalah ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara yang kegiatannya
mempunyai tujuan untuk merusak instalasi militer dan obyek vital nasional.
Tentunya sabotase ini dapat membahayakan keselamatan suatu bangsa.
e. Ancaman
militer yang ke lima dapat berupa aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh
suatu jaringan terorisme yang luas (internasional) atau ancaman yang dilakukan
oleh teroris internasional yang bekerjasama dengan terorisme lokal (dalam
negeri).
f. Ancaman
militer terhadap suatu negara dapat juga berbentuk suatu pemberontakan yang
mana pemberontakan tersebut juga menggunakan senjata.
g. Selain
pemberontakan, terjadinya perang saudara yang menggunakan senjata juga termasuk
ancaman militer.
Tentara Nasional
Indonesia (TNI) merupakan komponen utama yang dipersiapkan untuk menghadapi
ancaman militer, yang dilaksanakan melalui tugas Operasi Militer Perang (OMP)
dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2. Ancaman non militer (bentuk lancaman terhadap negara yang bersifat non tradisional)
Pengertian dari ancaman non militer
adalah suatu ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata, namun jika
dibiarkan akan membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara,
selain itu juga dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa.
Komponen utama untuk menghadapi ancaman
non militer ini adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai
dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi, dengan di dukung oleh
unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Contoh lembaga pemerintah yang menghadapi
ancaman non militer yaitu: Polisi, KPK, DPR, Satpol PP dan lain sebagainya.
Dan
berikut ini beberapa contoh ancaman
yang berbentuk non militer :
1. Perdagangan
dan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
2. Kegiatan
imigrasi gelap/ilegal
3. Penangkapan
ikan di laut secara ilegar
4. Banyaknya
tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
5. Berbagai
penyelundupan, baik ke dalam maupun ke luar negeri
6. Kemiskinan,
kebodohan dan lain sebagainya.
Selain beberapa contoh ancaman militer
dan ancaman non militer tersebut, ada beberapa contoh ancaman dan gangguan terhadap pertahanan NKRI di masa yang akan
datang,yaitu :
1.
Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara
2.
Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI
3.
Konflilk hirizontal antar suku,agama,ras,dan antar golongan (SARA)
4.Kejahatan lintas negara, misalnya
penyeludupan barang,perdagangan manusia,narkoba, dsb.
C. Integritas
Nasional
Integrasi
Nasional ini berasal dari 2 kata, yakni Integrasi dan Nasional. Integrasi
tersebut berasal dari Bahasa Inggris (integrate) yang berarti menyatupadukan,
mempersatukan atau menggabungkan. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
Integrasi ini berarti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat serta
utuh.
Kata Nasional ini berasal dari Bahasa Inggris (Nation) yang artinya Bangsa.
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi Nasional mempunyai arti
politis dan antropologis.
1.
Secara Politis.
Integrasi
Nasional secara politis ini mempunyai arti bahwa penyatuan berbagai kelompok
budaya serta sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk sebuah
identitas nasional.
2.
Secara Antropologi.
Integrasi
Nasional secara antropologis berarti bahwa suatu proses penyesuaian diantara
unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga akan mencapai suatu kesatuan
fungsi di dalam kehidupan bermasyarakat.
Integrasi nasional merupakan suatu usaha dan proses dalam mempersatukan
perbedaan perbedaan yang terdapat pada suatu negara sehingga akan terciptanya
keserasian & keselarasan secara nasional.
Faktor-faktor pendorong integrasi
nasional antara lain ialah sebagai berikut:
1.
Faktor sejarah ialah yang menimbulkan rasa senasib
&seperjuangan.
2.
Keinginan untuk dapat bersatu di semua kalangan bangsa
Indonesia sebagaimana dinyatakan didalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928.
3.
Rasa cinta tanah air di semua kalangan bangsa
Indonesia, sebagaimana yang dibuktikan pada masa perjuangan merebut,
menegakkan, serta mengisi kemerdekaan.
4.
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa &
Negara, sebagaimana yang dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di
medan perjuangan.
5.
Kesepakatan ataupun konsensus nasional didalam
perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila serta UUD 1945, bendera Merah
Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
Faktor-faktor penghambat integrasi
nasional sebagai berikut:
1.
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam)
dalam hal kesukubangsaan , agama , bahasa daerah , dan lain sebagainya
dapat menghambat perkembangan Integrasi Nasional .
2.
Negara Indonesia yang begitu luas, terdiri dari ribuan
kepulauan yang dikelilingi oleh lautan yang luas.
3.
Besarnya kemungkinan pada suatuancaman, tantangan,
hambatan serta gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan juga persatuan
bangsa, baik itu yang berasal dari dalam ataupun luar negeri.
4.
Masih besarnya ketimpangan serta ketidakmerataan
pembangunan serta hasil-hasil pembangunan yang menimbulkan berbagai rasa yang
tidak puas serta keputusasaan pada masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan juga kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
5.
Terdapatnya paham “etnosentrisme” di antara beberapa
suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan pada budayanya serta
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Beberapa hal yang bisa menjadi ancaman didalam membangun serta memelihara
integrasi nasional di Indonesia antara lain ialah sebagai berikut :
1.
intervensi dalam berbagai bidang oleh Negara asing
2.
eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya
manusia,
3.
pencurian kekayaan sumber daya,
4.
kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia beragam.
terima kasih
BalasHapusmakasih min
BalasHapusSangat membantu... makasih ya kakk
BalasHapusTerima kasih🙂
BalasHapusBisa di uba ke dalam pdf
BalasHapusCasinos near me - Mapyro
BalasHapusBest Casinos in Vegas, NV · Red 창원 출장안마 Dog Casino & Hotel · Treasure 부산광역 출장안마 Island Casino 의정부 출장안마 & Spa · The Casino at 남양주 출장마사지 the 전라북도 출장마사지 Casino at the Casino at the Casino at the